Setengah tahun telah berlalu sejak tahun 2022, dan Queen Law Firm masih berkembang pesat di bidang hukum Indonesia.
Dalam enam bulan terakhir, Queen Law Firm masih aktif di bidang hukum seperti sengketa perdagangan transnasional, pembelaan kasus pidana besar, jasa penasehat hukum untuk perusahaan multinasional, menulis Legal Opinion untuk perusahaan luar negeri, dan bantuan hukum untuk orang asing di Indonesia, dan telah mencapai hasil yang cemerlang.
Pada paruh kedua tahun 2022, Queen Law Firm akan tetap bersemangat, mengabdikan diri pada semua bidang hukum, mengatasi kesulitan, dan memberikan layanan hukum berkualitas tinggi bagi perusahaan dan individu yang percaya pada Queen Law Firm.