Dalam kasus sengketa tanah yang disidangkan di Pengadilan Negeri Cianjur pada tanggal 29 September 2021, Queen Law Firm menjalankan misinya dan tidak menyia-nyiakan upaya untuk melindungi kepentingan kliennya, dan seperti biasa meraih kemenangan akhir.
Memenangkan kasus secara terus-menerus adalah hadiah terbaik yang dapat diberikan oleh Queen Law Firm kepada kliennya.