Pada tanggal 27-29 September 2019 QUEEN LAW FIRM mengirimkan perwakilannya yaitu GUAN YUE untuk hadir pada pertemuan tahunan asosiasi perdagangan dan jasa China yang dilaksanakan di Zhangjiajie, Hu Nan.
Forum ini untuk memahami arah kebijakan ekonomi China sekaligus untuk menjajaki peluang-peluang investasi di Indonesia, pada kesempatan itu hadir pada pembicara utama dari pemerintah, kalangan akademisi, pengamat dan pelaku ekonomi dari berbagai bidang usaha di China serta para Advokat dan Law Firm seluruh Dunia.
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang prospek perdagangan dan investasi, dampak komplik perdagangan tiongkok-AS, prospek ekonomi digital pengembangan e-commerce lintas batas, inovasi teknologi rintisan kerjasama ekonomi dan lain-lain menjadi topik bahasan dalam forum tahunan ini.
Dalam forum tahunan ini Indonesia menjadi salah satu tujuan investasi China, dengan adanya Undang-Undang No. 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat menarik banyak Investor dari China dalam hal ini Queen Law Firm mendapat andil yang cukup besar sebagai Law Firm yang terjun langsung dalam kegiatan Investasi tersebut.