Tag: Bandung

SOSIALISASI E-COURT KEPADA PARA ADVOKAT SE WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA BANDUNG

Pada 12 Juli 2019, Queen Law Firm diundang oleh Pengadilan Agama Bandung untuk berpartisipasi dalam Sosialisasi E-court Kepada Para Advokat Sewilayah Hukum Pengadilan Agama Bandung.

Setelah Mahkamah Agung RI meluncurkan program E-Court pada beberapa bulan yang lalu tercantum dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Sebagai landasan hukum penyelenggaraan administrasi perkara di pengadilan secara elektronik untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi perkara yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan modern.

Pengadilan Agama Bandung termasuk salah satu satuan kerja yang telah membuka layanan e-court ini, dimana untuk sementara layanan e-court masih terbatas pada pengguna terdaftar yaitu para advokat. Untuk mengimplementasikan e-court supaya para advokat dapat beracara dan mendaftarkan perkara gugatan dan perkara permohonannya (e-filling) melalui e-court, maka dari itu perlu diselenggarakan sosialisasi.

Sosialisasi E-court diselenggarakan di Ruang Serbaguna Pengadilan Agama Bandung bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Dewi Sartika, kehadiran Perbankan khususnya BRI terkait dengan pembayaran secara online (e-payment). Turut hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Bandung Kelas 1A, yang sekaligus menyampaikan sambutan dan pemaparan secara garis besar kepada Para Advokat se Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bandung dan hadir pula dari pihak BRI sekaligus memberikan gambaran proses pembayaran perkara secara online baik melalui E-Banking, ATM dan EDC.

Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Bandung menyampaikan bahwa e-Court adalah salah satu upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan Azaz Peradilan yang Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan, sedangkan pemaparan mengenai alur e-court dari mulai registirasi sampai pendaftaran perkara online disampaikan oleh Deni Syamsudin TIM IT PA Bandung, dan jalannya acara bertindak sebagai moderator adalah Ato Sunarto, S.Ag. Sekretaris Pengadilan Agama Bandung dan para peserta yang hadir pada acara tersebut terdiri dari H. Ahmad Madjid, SH,. MH. Panitera Pengadilan Agama Bandung dan seluruh Panitera Muda, petugas meja pelayanan dan 42 orang dari Advokat.

 

Pendidikan Khusus Profesi Advokat

PKPA

Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mensyaratkan Sarjana yang berlatar pendidikan tinggi hukum yang akan berprofesi sebagai Advokat harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

PKPA kami deselenggarakan atas kerjasama DPN Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) dengan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB).

Waktu Pendidikan:
Senin-Jum’at : Jam 10:00-16:00 (Setiap bulan ada tambahan kelas baru)

Sekretariat:
PPKHI DPC Jawa Barat
Jalan Dago Pojok No. 11 Bandung – Tel. 022 20456623

Fasilitas:
Sertifikat Nasional PKPA DPN PPKHI
Materi & Coffee Break

Biaya Pendidikan PKPA:
Biaya Pendidikan PKPA : Rp. 4,500,000,-
Biaya Pendaftaran PKPA : Rp. 500,000,-

 

UPA

Pendaftaran Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji Advokat PPKHI Wilayah Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat.

Syarat Ikut Ujian :
– Surat Keterangan Tidak Pernah Pidana setempat
– Fotokopi Ijazah Legalisir
– Fotokopi KTP
– Pas Photo 4×6 10 Lembar
– Sedang atau Telah mengikuti PKPA

Pembayaran dilakukan pada saat Ujian di Lokasi Ujian
Pembayaran Ujian Rp. 1,000,000,-
(Hasil Ujian Langsung Diumumkan Hari Itu Juga)

Silakan download formulir di sini:
http://queenlawyers.com/form/FORMULIR PENDAFTARAN PKPA PERADI 2018.doc

Data-data Peserta Harap di email atau menghubungi lewat Via WhatsApp
*(Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut, bisa menghubungi contact person dibawah)
Eni: 081388813520 / eni@queenlawyers.com