Queen Law Firm, Go International!

Pada tgl 29 Agustus 2019, Queen Law Firm mendampingi klient warga negara Saudi Arabia dalam kasus Wanprestasi melawan tergugat yang berkewarganegaraan ganda yaitu berkewarganegaraan Aljazair dan kewarganegaraan Prancis.

Dengan kasus-kasus tersebut dapat mendukung Queen Law Firm dalam kancah internasional dan berjaya di seluruh Dunia.