ADVOKAT AINUL YAQIN, SH., MH.
Advokat Ainul Yaqin, SH., MH. merupakan salah satu anggota Queen Law Firm yang memiliki keahlian khusus di bidang Hukum Pidana dan Hukum Narkoba. Dia pandai menemukan terobosan dalam kasus, melawan jaksa di pengadilan dengan segenap kekuatannya, dan aktif membela hak-hak terdakwa, dan dia dikenal sebagai “seorang jenius dalam pembelaan pengadilan”.
Asosiasi Profesional
Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)
Queen Law Firm
Kekhususan
Hukum Pidana
Kasus Narkoba
Posisi di Organisasi
Anggota Queen Law Firm