Sebagai tanggapan terhadap kebutuhan klient kami, Queen Law Firm membuka bisnis baru, yaitu memberikan pelayanan jasa titip barang-barang Tiongkok untuk para klient kami.
Sebagai negara ekonomi terbesar kedua di dunia, Tiongkok memiliki sejumlah besar barang berkualitas tinggi, dengan harga yang sangat terjangkau. Sekarang, melalui jaringan logistik yang lengkap, rakyat Indonesia juga dapat menikmati produk-produk Tiongkok.
Namun, bahasa yang berbeda, kesulitan pertukaran uang asing, takut di bohongi, dll, telah menyebabkan sejumlah besar pembeli Indonesia menjadi putus asa. Sekarang, Queen Law Firm akan menyediakan layanan jasa titip yang memungkinkan Anda untuk membeli barang-barang Tiongkok yang Anda butuhkan di Indonesia.
Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Konsultasikan kepada kami apa yang Anda butuhkan, dapat juga memperlihatkan gambar, dan yang terbaik adalah memiliki harga yang terjangkau. Kami akan bernegosiasi dengan pabrik atau distributor Tiongkok sesuai dengan kebutuhan Anda.
2. Tentukan harga dan tandatangani kontrak. Kami akan mengambil biaya layanan dari jumlah nilai barang.
3. Bayar sebagian dari jumlah total pembayaran, dan persentase tertentu dari jumlah total pembayaran akan didasarkan pada jenis produk tertentu. Anda juga dapat membayar penuh jika Anda mau.
4. Berikan alamat penerima yang lengkap, atau Anda bisa langsung ke Queen Law Firm untuk mendapatkan barang di kantor kami. Bayar sisanya sebelum mengambil barang.
Selain itu, ada firma hukum yang sepenuhnya bertanggung jawab untuk Anda, Anda hanya perlu menunggu dengan sabar untuk barang yang Anda butuhkan di rumah. Aman dan bebas khawatir.
Silakan hubungi WA kami: 081388813520/081553553560.