Eni Oktaviani dan Dr. Guan Yue Dianugerahi “Indonesia Most Trusted Lawyer Award 2024”

Pada acara penghargaan pada tanggal 5 Juli 2024, pengacara Eni Oktaviani, SH., MH, CLA, dan Dr. Guan Yue, MH. dari Queen Law Firm dianugerahi “Indonesia Most Trusted Lawyer Award 2024” yang bergengsi. Pengakuan ini tidak hanya mengakui pencapaian luar biasa mereka di bidang hukum tetapi juga menegaskan diskusi mendalam dan kontribusi mereka terhadap kepercayaan, hukum, dan keadilan.

Selama acara penghargaan, Dr. Guan Yue menyampaikan pidato yang menggugah pikiran berjudul “Bagaimana Kepercayaan, Hukum, dan Keadilan Harus Saling Mendukung”. Dr. Guan Yue mendalami pentingnya kepercayaan dalam sistem hukum dan bagaimana hukum dan keadilan merupakan konsep yang saling bergantung dan saling memperkuat. Pidato Dr. Guan Yue tidak hanya memikat hadirin tetapi juga memicu refleksi mendalam tentang etika hukum, keadilan sosial, dan kemajuan supremasi hukum.

Sebagai anggota Queen Law Firm, Eni Oktaviani dan Dr. Guan Yue telah menunjukkan profesionalisme yang luar biasa dan semangat terhadap profesi hukum. Mereka tidak hanya menunjukkan keterampilan hukum yang unggul dalam menangani kasus, tetapi juga berkontribusi dalam memajukan keadilan peradilan dan kemajuan supremasi hukum melalui partisipasi aktif dalam kegiatan kesejahteraan sosial dan kerja advokasi hukum.

Pemberian “Indonesia Most Trusted Lawyer Award 2024” tidak hanya mengakui pencapaian pribadi Eni Oktaviani dan Dr. Guan Yue tetapi juga mengakui nilai-nilai yang mereka wakili dan dedikasi mereka terhadap profesi hukum. Usaha dan dedikasi mereka akan terus menginspirasi lebih banyak praktisi hukum untuk bekerja menuju pembentukan masyarakat yang lebih adil, transparan, dan berdasarkan hukum.

Di jalan ke depan, Eni Oktaviani dan Dr. Guan Yue akan terus memimpin komunitas hukum Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah dengan keyakinan luhur dan semangat profesional mereka, memberikan perlindungan hukum yang kuat dan dukungan bagi setiap orang yang mencari keadilan. Prestasi mereka akan dicatat dalam sejarah, menjadi panutan bagi praktisi hukum dan masyarakat luas untuk belajar dan meneladani.