Pemberitahuan untuk seluruh Klient Queen Law Firm, kami meminta maaf untuk sementara waktu kami hanya melayani Konsultasi ONLINE, dan belum dapat melayani konsultasi secara bertatap muka langsung, dikarenakan adanya pandemic Covid-19 sehingga kami melakukan protocol Kesehatan dengan menjaga jarak (social distancing).
Untuk pelayanan jasa konsultasi seperti kasus Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Sengketa Pajak, Kepailitan, Membuat dan Review Kontrak, Pidana, dll. Masih dapat berjalan secara daring melalui e-mail, WA, dan bila perlu kami dapat melayani konsultasi dengan aplikasi Zoom.
Pelayanan jasa hukum tersebut diatas akan berlaku sejak Tanggal 8 September 2020 sampai dengan pandemic Covid-19 mereda, demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih, tetap jaga Kesehatan anda dan terus menerapkan protocol Kesehatan yang di anjurkan pemerintah.