Bulan: September 2020

Tentang Kontrak Bisnis

Tujuan Perancangan Kontrak Bisnis

Merumuskan Kontrak yang dapat memberikan daya ikat secara hukum, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang melibatkan diri dalam satu transaksi bisnis/ komersial.

Jenis-jenis transaksi perdagangan menjadi semakin bervariasi dan bersifat transnasional.

Wawasan tentang persoalan-persoalan non hukum menjadi sangat penting, yang dapat berpengaruh terhadap keberhasilan suatu transaksi bisnis serta terpenuhinya harapan-harapan yang sah dari para pihak.

Kontrak Bisnis yang Baik

Perancang Kontrak Bisnis yang baik harus memiliki kemauan dan kemampuan untuk memiliki commercial awareness atau  pemahaman terhadap sasaran dan tujuan dari suatu transaksi komersial.

Kontrak Bisnis yang baik hanya dapat disusun jika seorang perancang dapat memahami :

  • Memahami Transaksi / commercial awareness;
  • Memahami faktor ekonomi, faktor social & politik dan faktor2 non hukum lainnya;
  • Memahami ketentuan hukum, dan
  • Mampu menuangkan dalam bahasa hukum yang user friendly.

Kesimpulan

Dalam menyusun Kontrak Bisnis, sebagai penyusun kontrak yang baik maka  seseorang paling tidak haruslah  :

Berusaha untuk memahami kepentingan/ kekhasan/ karakteristik dari transaksi bisnis tersebut dan membawanya ke alam pikir hukum untuk kemudian membumikannya Kembali ke dunia bisnis, yakni dalam wujud KONTRAK BISNIS

Dengan kata lain, menerjemahkan kesepakatan bisnis ke dalam Konsep “Hukum Kontrak”

Terinspirasi oleh :  Dr. Bayu Seto Hardjowahono, SH., LL.M & Ignatius Denny Lesmana

Layanan Hukum di New Normal

Pemberitahuan untuk seluruh Klient Queen Law Firm, kami meminta maaf untuk sementara waktu kami hanya melayani Konsultasi ONLINE, dan belum dapat melayani konsultasi secara bertatap muka langsung, dikarenakan adanya pandemic Covid-19 sehingga kami melakukan protocol Kesehatan dengan menjaga jarak (social distancing).

Untuk pelayanan jasa konsultasi seperti kasus Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Sengketa Pajak, Kepailitan, Membuat dan Review Kontrak, Pidana, dll. Masih dapat berjalan secara daring melalui e-mail, WA, dan bila perlu kami dapat melayani konsultasi dengan aplikasi Zoom.

Pelayanan jasa hukum tersebut diatas akan berlaku sejak Tanggal 8 September 2020 sampai dengan pandemic Covid-19 mereda, demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih, tetap jaga Kesehatan anda dan terus menerapkan protocol Kesehatan yang di anjurkan pemerintah.